Putus Cinta, Foto Hot Mantan Pacar Disebarluaskan

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pasal 27 (3) Jo pasal 45 (3) Undang-undang ITE tahun 2016.

Bacaan Lainnya

“Sudah kita terima laporannya, selanjutnya akan kita serahkan ke unit PPA untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

(JPNN/izo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *