PT Nina Venus Indonusa I Bergejolak, Karyawan Mogok Kerja

PROTES: Ratusan Karyawan PT Nina Venus Indonusa I mogok kerja, Jum'at (8/3).

PARUNGKUDA — PT Nina Venus Indonusa I di Jalan Angkrong, Kampung Sundawenang, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, bergejolak setelah perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan rambut palsu atau wig ini akan memberlakukan sistem kerja borongan setelah masa kontrak para buruh habis pada akhir Maret.

Hal itu yang menyulut kekecewaan hingga mendapatkan penolakan dari ratusan karyawan sampai terjadi aksi mogok kerja. Sejumlah buruh tetap ingin bekerja dengan sistem kontrak karena, pendapatan akan lebih besar apabila dibandingkan dengan borongan.

Bacaan Lainnya

Salah seorang karyawan PT Nina Venus Indonusa I, Susi Rahayu (25) mengatakan, karyawan merasa kecewa dengan perusahaan yang berencana akan menggunakan sistem kerja borongan setelah masa kontrak para buruh habis. “Kami sebagai karyawan tentunya tidak menerima apabila perusahaan melakukan sistem itu karena pembayaran akan berbeda jauh,” kata Susi kepada Radar Sukabumi, kemarin (8/3).

Menurutnya, setelah masa kontrak kerja habis semua karyawan akan dijadikan karyawan borongan sehingga ditolak keras oleh semua pekerja lantaran menganggap status kerja tersebut tidak jelas. “Sebab itu, maka kami bersama golongan solidaritas karyawan melakukan aksi mogok kerja,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Muladi mangaku, secepatnya akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai penjelasan terkait kejadian tersebut. “Ya, kami akan secepatnya melakukan pemanggilan perusahaan. Kami juga sudah menugaskan tim kelapangan,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *