Polres Sukabumi Kota Berhasil Gagalkan Perang Sarung

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condor saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus perang sarung di wilayah Kota Sukabumi. (foto: Lupi Fajar Hermawan/radarsukabumi.com)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Polres Sukabumi Kota bergerak cepat menyikapi fenomena perang sarung yang marak terjadi selama bulan Ramadan. Untuk itu, bertempat di Mapolresta Sukabumi digelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus perang sarung di Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatkan, hal ini dilakukan demi mengantisipasi agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Sukabumi tetap kondusif selama Ramadan.

Bacaan Lainnya

“Kami lalu melakukan evaluasi, bahwa diketahui sering terjadi aksi tawuran atau aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok anak muda atau remaja setelah salat tarawih sampai dengan sahur. Untuk itu kami menggelar Operasi Suci Ramadan 2019 di 15 titik untuk antisipasi tawuran,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada awak media, Kamis (16/5/2019).

Dari gelaran Operasi Suci Ramadan 2019, kata Susatyo, pihaknya berhasil menggagalkan berbagai aksi tawuran perang sarung di Kota Sukabumi dan sekitarnya. Berdasarkan laporan masyarakat, pada Selasa (14/5/2019) di Kampung Karang Tengah, RT 09/09, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi atau tepatnya di depan SLTP Ulul Albab telah terjadi tawuran perang sarung.

“Dari kejadian tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan beberapa pelaku lainnya masih dibawah umur akan kami lakukan diversi,” ungkap Susatyo.

“Selain itu, ada korban sebanyak 2 orang. Kepalanya terluka karena perang sarung,” tambahnya.

Dijelaskan oleh Susatyo, bahwa biasanya kelompok anak muda ini melakukan aksi perang sarung di atas jam 9 sampai dengan menjelang sahur.

“Motifnya biasanya antar kelompok mereka ini bersaing untuk mengaktualisasikan atau menunjukkan bahwa kelompok merekalah yang paling hebat, yang paling dominan, sehingga mereka mengajak ribut kelompok lainnya,” papar kapolresta.

Dalam praktiknya, imbuh kapolresta lagi, para pelaku perang sarung menggunakan sarung yang dilipat-lipat. Lalu pada ujung diikat benda-benda tajam seperti gear, batu dan lainnya.

“Ini menjadi atensi kami untuk dilakukan antisipasi agar jangan sampai menimbulkan banyak korban jiwa,” tutur Susatyo.

“Sehingga kasus perang sarung ini kami selesaikan, kami gagalkan, kami selesaikan bersama tokoh masyarakat setempat, pak lurah, pak RW dan pak RT,” pungkasnya.

(upi/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *