Pengadaan Tanah Tol Bocimi Seksi IV Sukses

RADARSUKABUMI.com, GUNUNGPUYUH- Pengadaan lahan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi) seksi IV rampung. Sebanyak 221 bidang tanah di Kota Sukabumi yang meliputi Kecamatan Gunungpuyuh dan Kecamatan Cikole telah selesai dibayar oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, jumlah lahan di Kota Sukabumi yang terdampak proyek nasional itu sebanyak 221 bidang tanah, dengan luas 9,90 hektar dan panjang 1,36 Kilometer meliputi, Kecamatan Gunungpuyuh sebayak 145 bidang, luas 6,71 hektar dan panjang 0,4 kilometer.

Bacaan Lainnya

Sisanya, ada pada Kecamatan Cikole yang berada di Kelurahan Kramat sebanyak lima bidang, luas 0,14 hektar dan panjang 0,04 kilometer dan di Kelurahan Subangjaya sebanyak 71 bidang dengan luas 3,05 hektar dan panjang 0,92 kilometer.

Kepada Radar Sukabumi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, A. Wajah Ganjar mengungkapkan, pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak Tol Bocimi di Kota Sukabumi telah dibayarkan kepada seluruh pemilik tanah.

“Alhamdulillah sesuai target, pengadaan lahan Tol Bocimi di wilayah Kota Sukabumi telah selesai,” jelasnya kepada Radar Sukabumi disela-sela pembayaranganti rugi Tol Bocimi seksi IV, kamis (27/12).

Seluruh pemilik lahan yang terdampak, lanjutnya, menyepakati nominal ganti rugi yang sebelumnya ditaksir oleh tim apresial. Karena memang, penilaian dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek sehingga tampilannya pun sesuai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *