Pembatas Jalan PT SCG Tak Berizin?

Pria bertubuh gimpal itu menjelaskan, bila tembok pembatas jalan tidak segera dibongkar, khawatir akan terjadi lagi Lakalantas yang memakan korban jiwa. Oleh karenanya, pemerintah dan juga instansi yang memiliki kewenangan harus segera melakukan tindakan tegas terhadap PT SCG. “Jangan sampai ada korban jiwa lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang karywan PT GSI Cikembar, Yuliawati (46), warga Kampung Selabintana Wetan, RT 9/3, Desa Sudajaya Girang, Kecamatan Sukabumi tewas mengenaskan setelah terlindas truk milik PT SCG di depan PT SCG, Jumat (23/2) lalu sekira pukul 06.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kanit Laka Polres Kota Sukabumi, Ipda Agus Suherman mengatakan, seorang buruh karyawan pabrik ini tewas mengenaskan saat hendak berangkat bekerja dengan membonceng seorang temannya yang diketahui bernama Eti Yuliawati (40) warga Jalan Pemuda, RT 1/7, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F 3189 SZ, mereka melaju dari Sukabumi menuju Cikembang. Namun saat ia mencoba mendahului truck bernomor polisi F 8680 YE dari arah kiri, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban temannya hilang kendali dan menyenggol pembatas jalan raya hingga terjatuh dan masuk ke dalam kolong truk.

“Korban ini tewas karena saat menyenggol pembatas jalan milik PT SCG. Ia terjatuh kedalam kolong truk, tepatnya di depan ban sebelah kiri. Sementara teman korban yang dibonceng, jatuh ke arah belakang ban. Karena jaraknya cukup dekat, maka tubuh korban terlindas truk dibagian perut dan pinggangnya,” jelas Agus kepada Radar Sukabumi. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *