Mahasiswa Kembali Pertanyakan Kasus BPNT

BERSITEGANG: Perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi nampak bersitegang dengan mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di depan kantor Kekajsaan Negeri Kabupaten Sukabumi, (28/6).

SUKABUMI — Kasus dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali dipertanyakan. Kemarin, beberapa mahasisa menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jalan Karangtengah, Kecamatan Cibadak.

Pantauan Radar Sukabumi, aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Selama aksi, para demonstran mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sempat terjadi aksi saling dorong antara petugas keamanan dengan para pengunjuk rasa saat berupaya masuk ke kantor kejaksaan. Aksi itu mereda setelah perwakilan dari kejaksaan menemui pendemo.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum PB Himasi, Eki Rukmansyah mengatakan, aksinya ini untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan kasus program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2018 yang kini dinilai stagnan. “Kami meminta kejelasan dari Kejari terkait kasus BPNT. Sejauh mana penanganan kasus ini dan sampai kapan bisa dirampungkan. Ini aksi keempat kami tetapi belum ada jawaban yang memuaskan,” kata Eki kepada Radar Sukabumi, Jumat (28/6).

Adapun tuntutan yang disampaikan, sambung dia, selain mempertanyakan kejelasan kasus BPNT yang sudah menetapkan dua tersangka ini, ia juga mendesak agar kejaksaan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut.

“Jika Kejari tidak mampu menyelesaikannya, maka kami menuntut Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi saat ini untuk segera meninggalkan Sukabumi,” tandasnya.

Eki menilai, dalam penanganan kasus ini Kejari Kabupaten Sukabumi tidak koperatif lantaran tidak bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan dari peserta aksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *