Lihat Nih, Tampang 13 Berandalan di Kota Sukabumi

Polres Sukabumi Kota memajang 13 orang tersangka pelaku kekerasan di wilayah Kota Sukabumi. (foto: Upi/radarsukabumi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi. Hal ini dilakukan lewat konferensi pers yang digelar di depan Posko Terpadu, Tugu Adipura, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (3/6/2019).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, selama bulan Ramadan 2019 ini, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus-kasus kejahatan di jalanan atau street crime yang meresahkan masyarakat secara terang-terangan.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, kami dari Polres Sukabumi Kota telah mengungkap kasus-kasus street crime yang membuat masyarakat resah secara terang-terangan. Para pelaku ini bertindak dengan agresif di area publik,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Senin (3/6/2019).

Dari pengungkapan kasus tersebut, kata kapolresta, pihaknya telah menangkap sebanyak 13 orang tersangka dari dua kasus tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Untuk TKP pertama, kata Susatyo, dilakukan oleh para pengemudi angkot.

“Sedangkan kasus TKP kedua dilakukan oleh para pemuda yang merusak Kafe Ppayung. Mereka melempari kafe tersebut dan juga melakukan kekerasan kepada para pengunjung,” ungkap Susatyo.

Susatyo memaparkan, motif para pelaku kekerasan ini adalah untuk menunjukkan eksistensi mereka di depan publik dan agar mendapatkan pengakuan dari kelompok lainnya.

“Mereka menunjukkan eksistensi kelompoknya secara salah agar dianggap oleh kelompok lainnya lebih hebat. Sehingga momen-momen dalam buka puasa atau sahur untuk menunjukkan eksistensinya,” ujar Susatyo.

Hasil dari pemeriksaan Polres Sukabumi Kota, para pelaku adalah berandalan bermotor yang juga di antaranya terdapat anak di bawah umur. Namun untuk tersangka di bawah umur dilakukan penanganan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Umumnya para tersangka ini baru satu kali melakukan tindak kekerasan,” kata dia.

“Sedangkan untuk korban ada, baik itu yang luka-luka ringan maupun berat,” pungkas Susatyo.

(upi/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *