Konsep Penyatuan Bogor Sukabumi Masuk di Meja Kemendagri

Peta Provinsi Bogor Raya

RADARSUKABUMI.com – Ada 314 usulan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) yang mengantre di meja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini disebabkan moratorium pemekaran wilayah sejak 2014 masih berlaku dan pemerintah belum berniat mencabutnya terkecuali dua provinsi di Papua.

“Ada 314 daerah, termasuk Provinsi di NTT, Provinsi Sumbawa, Provinsi Kepulauan Buton, memecah Barito Utara dan Barito Selatan, Provinsi Nias, Provinsi Tapanuli, Provinsi Bogor-Sukabumi, Provinsi Cirebon, Lampung juga,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Selasa (15/10/2019).

Bacaan Lainnya

Isu terbaru yang mencuat di Jawa Barat, adanya gagasan pemekaran wilayah dengan menyatukan empat wilayah yakni Kota Bogor, kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. Ini terkenal dengan nama Provinsi Bogor Raya.

Selain itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pun mengusulkan penyatuan Bekasi dengan DKI Jakarta. Bekasi disebut siap menjadi Jakarta Tenggara. Effendi mengklaim 80 persen warga Bekasi setuju masuk Jakarta.

Meski begitu Kemendagri tetap melakukan moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk dua provinsi baru di tanah Papua. Sebab biaya untuk melakukan pemekaran bisa mencapai Rp500 miliar per daerah. Ditambah lagi, sebagian besar wilayah pemekaran gagal.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan, pemekaran daerah yang dilakukan sejak tahun 1999 belum sepenuhnya efektif. Pemerintah, lanjut dia, untuk sementara berkonsentrasi mengoptimalkan 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi yang telah ada.

“Dari 514 kabupaten/kota yang pemekaran mulai 1999 sampai 2019 ini yang memenuhi syarat sukses tidak lebih 23 persen, yang daerah itu akhirnya bisa mandiri dan tidak mengandalkan andalan dari pusat,” ucapnya.

Pemerintahan Jokowi-JK melakukan moratorium pemekaran wilayah. Namun Kemendagri tetap membuka pengajuan usul pemekaran wilayah.

(cnn/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *