Komplotan Geng Motor Diringkus Polisi

RADARSUKABUMI.com, WARUDOYONG– Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polsek Warudoyong berhasil mengamankan enam anggota gerombolan bermotor yang sebelumnya menyerang tiga pemuda asal di Jalan Cikujang, Kampung Cigadog RT 02/11, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong.

Adapun enam anggota gerombolan bermotor yang merupakan pelaku utama ini yakni, FC (18), YP alias A (24), AP alias B (25), RS alias D (21), MA alias A (21) dan F (20).

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis cerulit, sebuah gir, dua buah botol bekas minuman keras, paving blok dan sebuah sepeda motor honda beat bernomor polisi F 4407 TD juga dimankan.

Geng Motor Kembali Berulah, Tiga Pemuda Dayeuhluhur Jadi Korban

Kapolsek Warudoyong, Kompol Engkus Kuswaha mengungkapkan. Ke enam anggota gerombolan bermotor yang berhasil diringkus ini merupakan aktor utama saat menyerang tiga pemuda asal Cikujang itu. Satu persatu enam pelaku ini berhasil diamankan ditempat yang berbeda.

“Tindakan kekerasan ataupun tindakan yang meresahkan tidak ada lagi tolelir, setelah kejadian kami pun langsung memburu para pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan enam anggota gerombolan tersebut,” jelasnya, kemarin (27/11).

Dari ke enam angota gerombolan yang diamankan, masing-masing memiliki peran. Diantaranya, pelaku FC memakai celurit atau cocor bebek, YP memakai botol bekas minuman keras, AP memakai gir dan MA pembawa bendera saat melakukan penyerangan itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *