Kantor Desa Cidahu Disegel Warga

SUKABUMI – Puluhan warga menyegel kantor Desa Cidahu, Kecamatan Cibitung, kemarin (7/10). Aksi ini, merupakan bentuk protes terkait pengelolaan Dana Desa (DD) yang dinilai tak transparan.

Berdasarkan pantauan Radar Sukabumi, puluhan massa sebelum melakukan penyegelan kantor desa, mereka membawa bambu serta menyuarakan kekecewaan terhadap aparat desa. “Warga terpaksa menyegel kantor desa, karena saat tiba, Kepala Desa Cidahu-nya sedang tidak ada,” jelas Tokoh masyarakat Desa Cidahu, Dedi Sasmita (50) kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Aksi penyegelan tersebut, merupakan aksi spontanitas. Karena, saat warga mendatangi untuk mempertanyakan penggunaan DD tahun 2018 sampai 2019, kepala desanya tidak ada. “Untuk itu, warga langsung menyegel kantor desa.

Kami sudah sepakat tidak akan membuka penyegelan ini, sebelum Pak Kadesnya menghadap warga dan memberitahukan secara rinci terkait realisasi pembangunan dana desa dari anggaran tahun 2018 dan pelaksanaan tahun 2019,” tegasnya.

Sementara itu, mendapat informasi terkait adanya penyegelan Kantor Desa Cidahu, Camat Cibitung, Enang Hasirin bersama Polri dan TNI langsung menuju lokasi. Mereka kemudian melakukan musyawarah dan menampung semua aspirasi puluhan warga tersebut.

“Memang di Desa Cidahu ini, ada masalah mengenai pengalokasian DD tahap II tahun 2019 sebesar Rp25 juta untuk pembangunan Madarasah Diniyah yang belum dikerjakan di wilayah Kampung Pasir Awi. Tetapi, saat kami koordinasi dengan kepala desanya, ia berjanji akan melanjutkan pembangunan itu,” bebernya.

Pihaknya mengaku, dalam waktu dekat ini akan memanggil Kepala Desa Cidahu untuk melakukan musyawarah bersama warga tersebut. Ini dilakukan, untuk mencari solusi yang baik mengenai persoalan anggaran DD yang dipertanyakan warga.

“Kami berharap, masyarakat tetap bersabar dan bila menyampaikan asipirasinya, disarankan tidak anarkis. Saat ini, kantor desa masih di segel oleh warga.

Meski demikian, pelayanan di kantor desa masih terus berjalan. Lantaran, masyarakat bisa masuk melalui pintu samping kantor desa. Jadi penyegelan ini, tidak menghambat dan mengganggu terhadap pelayanan,” pungkasnya. (den/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *