Genjot Perekaman E-KTP, Disdukcapil Terjun ke Pusat Perbelanjaan

KOTA SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disducakpil Kota Sukabumi terus menggenjot perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Terhitung sejak pertengahan Nopember 2017 lalu, proses perekaman telah mencapai 92 persen.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Iskandar Ifhan menegaskan dalam upaya menggenjot perekaman data e-KTP ini kelembagaannya telah memberlakukan sejumlah strategi, satu diantaranya melalui Siap Jemput Bola Pelayanan (Si Jempol). Program tersebut telah bergulir sejak tahun 2016 dengan lokasi yang menjadi target kegiatan antara lain pusat perbelanjaan.

Bacaan Lainnya

Belum lama ini kegiatan serupa juga dilaksanakan selama dua hari berturut-turut di kawasan Toserba Selamat di Jalan RE Martadinata Sukabumi. Di pusat perbelanjaan modern ini, program Si Jempol mendapatkan dukungan dari pihak pengelola toserba dengan menyediakan voucher belanja bagi warga yang melakukan perekaman e-KTP.

“Animo warga untuk membuat dokumen kependudukan cukup tinggi, terlebih lagi pengajuan pembuatannya dilakukan di tempat aktifitas warga. Hasilnya di lokasi toserba sebanyak 600 orang warga melakukan perekaman e-KTP,” beber Iskandar. Selain e-KTP, tidak sedikit juga warga yang mengajukan pembuatan dokumen lainnya seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, surat pindah dan legalisir dokumen kependudukan.

Disebutkannya lebih lanjut, program Si Jempol digulirkan sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Dalam ketentuan itu, terang dia, ditekankan pola aktif dalam pelayanan kependudukan.

“Ada sepuluh program yang digulirkan untuk mendekatkan layanan kepada warga di Sukabumi. Di antaranya Si Jempol sekolah yang ditujukan kepada pelajar yang berusia 17 tahun satu hari yang diwajibkan memiliki KTP,” ucapnya. Selain itu program Si Jempol Aki-Nini dan Disabilitas. Pada dasarnya seluruh program tersebut dilakukan dengan mengerahkan petugas disdukcapil untuk memberikan layanan langsung dengan cara mendatangi rumah warga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *