Gara-gara Dispenser, Sekdishub Sukabumi ‘Ngungsi’

Polisi gelar olah TKP di kantor Dishub Kota Sukabumi yang terbakar (foto: Lupi/radarsukabumi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Pasca insiden kebakaran yang menghanguskan ruangannya, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Novian Restandi terpaksa harus mengungsi sementara dari ruang kerjanya. Meski begitu, semua pelayanan dipastikan tetap berjalan seperti biasa.

Sejak peristiwa kebakaran hinga saat ini, Sekdishub Kota Sukabumi itu masih melakukan dinas luar daerah sehingga belum melihat secara langsung kondisi ruangannya.

Bacaan Lainnya

“Dari Rabu lalu saya lagi dinas luar, ada kegiatan study banding di Kabupaten Bekasi, bahkan rencana lanjut ke Kabupaten Brebes, ” ungkapnya saat dihubungi Radarsukabumi.com, Jumat (23/8/2019).

Adapun tentang ruangannya yang ludes terbakar, lanjut Novian, kemungkinan untuk sementara mengisi ruang rapat sebagai ruang kerja. Namun begitu, hal itu tidak menjadi masalah baginya karena setia harinya pun dirinya tidak betah diruang kerja.

“Kemungkinan, selagi menunggu perbaikan saya ngisi dulu ruang rapat, gak maslah sih, hampir tiap hari juga keliling ke setiap bidang,” ujarnya.

Adapun dokumen yang ikut hangus terbakar, sebut Novian, mayoritas dokumen disposisi dan bebrpaa dokumen persiapan kegiatan yang bisa kembali di cetak ulang.

“Kalau dokumen sih kebanyakan yang terbakar itu kertas disposisi, ada juga beberapa gambar kegiatan dan yang lainnya. Tapi, soft filenya aman dan bisa dicetak ulang,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Sukabumi, Zulkarnaen telah merinci prediksi kerugian akibat kebakaran tersebut. Menurutnya, jika dihitung total berkisar Rp 33. 380.000.

“Kerusakan berupa Partisi dgn ukuran 10×14 dan plapond 10×14 dengan taksiran harga Rp. 7.800.000 dan lemari, meja,dispenser,lemari es, sofa, dua unit printer, satu unit komputer, mesin fax, mesin telpn, kursi Sekdis, kursi putar, tv samsung 29 inc, dan ac panasonik yang ditaksir Rp. 25.580.000,” pungkasnya.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *