Enam Siswa Kepergok Bolos dan Minum Miras, Disikat Satpol PP deh

RADARSUKABUMI.com – Enam pelajar salah satu SMK di Kabupaten Cirebon sedang asik pesta minuman keras di warung pinggir sungai Desa Cempaka Kecamatan Plumbon di ciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, Jumat (26/7/2019) siang.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kasi Operasi dan Pengendalian (Opdal) Yon Suharyono mengatakan, pihaknya berawal dari laporan masyarakat. Bahwa banyak pelajar yang bolos pada jam belajar.

Bacaan Lainnya

Kemudian, lanjut Yon, pihaknya menerjunkan anggota untuk meluncur ke lokasi tersebut, alhasil benar ditemukan pelajar bolos di Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon tersebut.

“Kita dapati enam pelajar. Saat ditemukan mereka juga minum minuman keras,” kata Yon Suharyono kepada pojokjabar.com (Radarsukabumi.com grup), Jumat (26/7/2019).

Ke enam pelajar dari salah satu SMK di Kecamatan Plumbon tersebut masih kelas 10. Saat penggerebekan pihaknya temukan disampingnya berupa barang bukti botol minuman keras sebanyak tiga botol.

“Ke enam siswa itu kami bawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan. Kami juga mengundang pihak sekolah dan orang tuanya. Agar kedepan sama-sama membina mereka. Pihak sekolah juga harus mengawasi dan orang tua juga mengawasi pada saat jam pulang sekolah,” katanya.

Diakui Yon, dari kejadian itu, karena mereka (siswa) minum minuman keras, maka pihaknya melakukan pengembangan dan menginterogasi dari mana belinya.

“Ternyata mereka beli minuman keras itu dari desa tersebut. Dan hasil pengembangan kita sisir ke penjual miras tersebut kita dapati miras berbagai jenis sebanyak 36 botol,” tandasnya.

(pojokjabar/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *