DPRD Kebakaran Jenggot

CIBADAK – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi angkat bicara terkait dugaan keterlibatan Komisi IV dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) di RS Sekarwangi. Orang nomor satu di DPRD Kabupaten Sukabumi ini membantah tegas adanya keterlibatan anggota dewan pada pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2014 tersebut. “Tidak ada keterlibatan dewan dalam hal ini,” ujar Agus Mulyadi saat dhiubungi Radar Sukabumi, kemarin (9/10).

Menurut Agus, sesuai dengan aturan, dewan memiliki tiga fungsi, yakni pengawasan, anggaran dan legislasi. Jadi, dalam pengadaan Alkes ini, bukan ranah dewan jika harus ikut terlibat dalam teknis dan pelaksanaannya di lapangan. “Jadi dalam pelaksanaan, itu bukan tugas pokok dan fungsi kami selaku,” bebernya.

Bacaan Lainnya

Disinggung soal dugaan adanya keterlibatan oknum DPRD dalam pengadaan Alkes yang merogok anggaran Rp5,9 miliar itu, Agus nampaknya enggan memberikan banyak berkomentar. “Awal 2014 saya juga belum menjadi ketua dewan, jadi kurang tahu betul,” singkatnya.

Hal senada juga disampaikan Anwar Sadad, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB menambahkan, sebaiknya lembaga masyarakat yang menuduh adanya keterlibatan DPRD Komisi IV dalam pengadaan Alkes itu seharusnya langsung ditujukan kepada oknum tersebut.

“Jangan sampai terkesan Komisi IV sepenuhnya yang terlibat. Selain itu juga formasi anggota DPRD Komisi IV tahun 2014 berbeda orang dengan yang sekarang,” timpalnya.

Anwar berharap, jika memang ada oknum yang terlibat pada Komisi IV pada waktu itu yang bermitra dengan BLUD RS Srkarwangi, sebaiknya langsung saja ditujukan kepada oknumnya. “Analoginya seperti ini, ketika ada tikus yang menggerogoti padi dalam lumbung, tangkap tikusnya jangan bakar padi dan lumbungnya. Begitu dengan persoalan ini,” pungkasnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Divisi Informasi dan Publikasi Lembaga Kajian Kebijakan dan Transparansi Anggaran Sukabumi, Bakti Danurhadi mengaku heran dengan reaksi dari DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam pernyataannya, ia tidak menyebut adanya keterlibatan anggota dewan dalam pengadaan Alkes di RS Sekarwangi tahun 2014 itu.

“Kami tidak menyebut ada dewan yang terlibat, tapi bila KPK melakukan pemeriksaan terkait laporan ini, siapa pun harus dimintai keterangan, tak terkecuali Komisi IV yang dalam hal ini selaku mitra kerjanya rumah sakit,” timpalnya.

Bakti juga menyadari, fungsi DPRD Kabupaten Sukabumi adalah pengawasan, budgeting dan legislasi. Justru karena fungsi itu, DPRD harus turut mengawasi penggunaan anggaran. “Kami mengingatkan, supaya fungsi ini dioptimalkan. Karena dengan hak dan kewenangannya, DPRD bisa mengawasi penggunaan anggaran disetiap dinas,” pungkasnya. (cr15/t).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *