Calkades ‘Pemabuk’ Terancam Dicoret, 1.022 Melakukan Tes Urine

SUKABUMI – Sebanyak 1.022 Calon Kepala Desa (Calkades) se-Kabupaten Sukabumi, mengikuti tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi, kamis (31/10). Hal itu dilakukan dalam rangka Pilkades Serentak yang rencananya bakal diselenggarakan pada November mendatang.

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, jumlah 1.022 Calkades ini dari sebanyak 209 desa yang akan mengikuti perhelatan pada pesta demokrasi nanti. Adapun, tes urine ini dilakukan dibeberapa titik yakni, untuk wilayah utara digelar di Gedung Islamic Center dan Komplek Alun-Alun Kecamatan Cisaat. Sedangkan, wilayah selatan di aula Bappeda Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial menjelaskan, jumlah peserta Calkades di wilayah utara terdapat sebanyak 524 orang dari 121 desa dan 25 kecamatan. Sementara, wilayah selatan ada sebanyak 498 orang dari 88 desa dan 17 kecamatan.

“Tes urine ini baru digelar di wilayah utara. Untuk wilayah selatan rencananya hari ini dengan jumlah total peserta sebanyak 1.022 orang dari 209 desa dan 42 kecamatan,” kata Deni kepada Radar Sukabumi, kamis (31/10).

Menurut Deni, pelaksanaan tes urine ini untuk menciptakan Calkades yang bebas dan bersih dari penyalahgunaan narkoba. “Tes urine sendiri untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan narkotika dalam tubuh seseorang,” ucapnya.

Tidak hanya itu, pada kesempatan tersebut BNNK Sukabumi memberikan edukasi kepada setiap Calkadesa untuk mewujudkan masyarakat yang bersih dari peredaran narkoba. “Ini juga untuk mendorong masyarakat bersih dari penyalahgunaan narkoba,” paparnya.

Deni menerangkan, pelaksanaan tes urine tersebut sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 141.1/Kep-470/D 2019 Tentang Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2019, Surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 141.1/7857/DPMD Tanggal 15 Oktober 2019 Perihal Permohonan Pelaksanaan Tes Urine Bagi Bakal calon Kepala Desa, Perka BNN No.11 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Tes Urine Narkoba Untuk Deteksi Dini dan Surat Perintah Kepala BNNK Sukabumi Nomor Sprin X/Ka/SU.01/2019/BNNK Sukabumi Tanggal 30 Oktober 2019. “Hasil tes saat ini akan langsung diumumkan oleh Pemda Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Tendy Hendrayana menambahkan, saat ini pihaknya belum menerima laporan baik hasil tes urine amupun hasil tes kesehatan. “Kami belum menerima hasilnya. Kalau sudah nanti diumumkan,” singkatnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *