Bos Bus Maut Bakal Dipidana, Adam ‘Kernet’ Mulai Membaik

SUKABUMI— Humas RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Billy Agustian memastikan kondisi kesehatan Muhamad Adam, sang kernet yang menjadi sopir bus yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cikidang terus membaik. “Ia Sudah membaik kondisinya, dan kondisi korban sudah dipindahkan ke ruang khusus agar kesehatannya cepat pulih. Istrinya pun sudah ada untuk menemaninya,” jelas Billy kepada Radar Sukabumi, kemarin (11/9).

Korban sebetulnya mengalami luka cukup parah seperti patah kaki dan tangan. Bagian kepalanya juga terluka akibat kecelakaan tersebut. Bahkan, pihak rumah sakit meminta izin kepada pihak kepolisian agar Adam harus dirujuk ke dokter spesialis tulang. “Kondisinya terus membaik dan diharapkan bisa lekas sembuh. Namun untuk tulangnya yang patah, diharuskan menjalani perawatan di spesialis tulang. Untuk rujukan itu kami akan berkoordinasi dahulu dengan pihak kepolisian,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, beredar kabar bahwa korban yang juga sebagai sopir bus B 7025 SGA yang terjun ke jurang di turunan letter S di Cikidang, sempat kabur. Dia ditemukan dalam kondisi lemah di pinggir sungai sekitar 2 kilometer dari lokasi kecelakaan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang Herawan, yang memastikan Adam adalah sopir bus maut tersebut. Sebelumnya, Adam mengaku hanya sebagai kernet. “Memang awalnya ngaku kernet. Tapi hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku mengendarai bus saat terjun ke jurang. Ditemukan sekitar Pukul 11.00 WIB,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan bahwa Polisi bakal mempidanakan pemilik bus nahas tersebut. Sebab, terdapat fakta kendaraan tidak laik jalan. Berdasarkan laporan Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri kepada dirinya, pengusaha atau pemilik bisa ditindak dan bertanggung jawab karena kendaraan bernopol B 7056 SGA itu sudah beberapa tahun tidak diperiksa ke Dinas Perhubungan.

“Makanya perlu dipertanyakan kondisi kendaraannya. Kalau kondisi tidak layak, kenapa diopersionalkan. Itu tanggung jawab dari pemilik,” ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/9).

Kepolisian sejatinya sudah melakukan kerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Organda. Namun menurut Setyo, masih ada yang memanfaatkan kelengahan petugas dan memaksakan kendaraan yang tidak jalan untuk tetap beroperasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *