Bawaslu Libatkan 1500 orang Turunkan APK

Bawaslu Kota Sukabumi bersama Satpol PP Kota Sukabumi menurunkan APK yang terpasang di wilayah Kota Sukabumi. Foto:ikbal/radarsukabumi

POLITIK SUKABUMI – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Sukabumi menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) yang ada dilingkungan Kota Sukabumi. Dalam penurunan APK tersebut Bawaslu melibatkan sebanyak 1.500 orang.

” Di masa tenang ini kita tertibkan seluruh APK yang masih terpajang di wilayah Kota Sukabumi,” ujar Ketua Bawaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin, Minggu (14/04).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya pihaknya sudah memberikan himbauan kepada peserta pemilu untuk menertibkan APK dipasang oleh mereka. Namun sampai saat ini APK masih marak bertebaran. ” Kita sudah himbau, karena masih marak kita lakukan penertiban,” ujarnya.

Diakuinya, proses penertiban APK tersebut dilakukan Bawaslu sejak Minggu (14/4) pukul 00.00 WIB. Rencananya ditargetkan satu hari ini selesai.

” Sudah sejak semalam kita memboongkar APK melibatkan semua tingkatan pengawas pemilu, bahkan melibatkan Satpol PP,” jelasnya.

Memasuki hari tenang ini kata Ending sudah tidak lagi ada APK yang beredar. Begitupun kegiatan- kegiatan kampanye.

” Target kita jangan sampai bergeser ke hari lain, hari ini harus selesai,” katanya.

Sementara itu, untuk penertiban APK yang berada di reklame berbayar cukup kesulitan.

Lantaran kondisi penertibannya harus menggunakan alat bantuan. ” Di reklame berbayar yang sedikit kesulitan. Kalau APK lainnya masih bisa ditangani,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *