Bangun Bioskop di Kawasan Heritage Sukabumi? Sesuai Aturan Kok

Lokasi eks bangunan Kinder Vacantie yang akan dibangun bioskop di Jalan Bhayangkara (foto: fawzy/radarsukabumi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Wacana pembangunan bioskop di kawasan bangunan cagar budaya di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi diklaim sudah sesuai aturan. Pernyataan ini disampaikan oleh Pemerintah Kota Sukabumi yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi (DPMPTSP) Kota Sukabumi.

“Rencana pembangunan gedung bioskop dilakukan di status tanah atau bangunan yang dimiliki yayasan/pihak swasta” kata Kabid Pelayanan Perizinan pada DPMPTSP Kota Sukabumi Hendry Iman kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Bacaan Lainnya

Hendry menyebutkan, pemilik eks bangunan Kinder Vacantie atau taman kanak-kanak era Belanda silam telah memberikan izin atas penggunakan lahan dan bangunan tersebut untuk diberikan hak sewa, mengelola, dan membangun bioskop kepada investor.

Sedangkan investor atau pemohon izin, sambung Hendry, telah mengurus segala proses perizinan, sosialisasi, dan rekomendasi teknis. Di sisi lain, tidak ada larangan atau intervensi perubahan fungsi bangunan lama menjadi tempat usaha yang dimiliki perorangan/swasta.

“Selama sesuai dengan mekanisme peraturan perizinan yang berlaku, setiap bentuk investasi perlu mendapat support, dan easy of doing business,” ujar Hendry.

Namun kata Hendry, pihaknya juga memberikan apresaiasi atas perhatian rekan-rekan pemerhati heritage. Di mana pemerintah juga komitmen pada permasalahan tersebut.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Asep Deni mengatakan, berangkat dari kasus ini harus segera dibuat peraturan daeran yang mengatur tentang pelestarian kawasan dan bangunan cagar budaya di Kota Sukabumi.

“Silakan wali kota Sukabumi inisiasi, atau anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru dilantik inisiasi juga. Kami pun dari komunitas akan menginisiasi. Ini perlu dibuat agar anak cucu kita kelak masih bisa mengenal dan mempelajari sejarah dan kebudayaan di Sukabumi,” kata Asep Deni kepada Radarsukabumi.com, Jumat (20/9/2019).

(int/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *