Ban Mobil Camry Digembosin, Uang Kades Talaga Rp290 Juta Raib

SUKABUMI – Kades Talaga, Kecamatan Caringin diduga menjadi korban pencurian komplotan pencuri dengan modus gembos ban mobil di Jalan Pajajaran, Kampung Gunungguruh Girang, RT 13/04, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, sekitar pukul 15.30 WIB, Rabu (13/12).
Pelaku berhasil menggasak uang Rp290 juta yang disimpan di jok belakang kendaraan sedan Toyota Camry bernopol D 1436 BD.
Berdasarkan realis yang diterima Radar Sukabumi dari Polda Jawa Barat menyebutkan, sebelum pencurian terjadi, Kades Talaga, Aep Saefullah (66) dan Bendaharanya, Nelysa Khaerunnisa (24), mencairkan uang dari Bank Jabar Cabang Sukabumi senilai Rp442 juta.
Uang itu lantas disimpan dalam tiga tempat, yaitu di tas Nelysa sebesar Rp50 juta, di tas korban Aep Rp102 juta dan kantong plastik hitam Rp290 juta. Saat itu, Aep yang merupakan warga Kampung Talaga Girang, RT 03/01, Desa Talaga, Kecamatan Caringin, mengendarai Toyota Camry D 1436 BD.
Di lokasi kejadian, ban belakang sebelah kiri mobilnya kempes. Aep lalu membawa mobil ke bengkel Fanny, tak jauh dari lokasi. Selesai mengganti ban, korban terkejut saat tahu uang Rp290 juta yang disimpan dalam keresek hitam di jok belakang itu telah raib.
“Kasusnya sedang dalam penyelidikan Polres Sukabumi Kota. Diduga pelaku melakukan gembos ban saat korban mengambil uang di Bank Jabar lalu dibuntuti sampai ke lokasi kejadian. Saat korban lengah, mereka beraksi dan uang tersebut berhasil dibawa,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus melalui pesan singkatnya.
Setelah menerima laporan, anggota Polres Sukabumi Kota langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan keterangan sejumlah saksi. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *