SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sekira 45 kios di pasar penampungan yang beralamatkan di Jalan Tipar Gede, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar BPBD Kota Sukabumi.
Kebakaran yang hampir merembet ke SPBU itu mulai terjadi pada pukul 17.30 WIB, Sabtu (9/11/2019).
Enam armada pemadam kebakaran BPBD Kota Sukabumi dibantu oleh Dinas Damkar Kabupaten Sukabumi langsung terjun kelokasi kejadian. Alhasil, sekitar pukul sekitar pukul 19.50 WIB api berhasil dipadamkan oleh petugas.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi yang langsung terjun kelokasi mengatakan, data sementara satu blok pasar terbakar yang diperkirakan ada sebanyak 45 kios atau lapak dan yang aktif sekitar 10. Namun belum diketahui kios itu terisi atau tidak oleh pedagang karena akan dilakukan pemetaan.
“Api bisa dipadamkan dan sekarang sekitar pukul 19.50 WIB dalam proses pendinginan, penyebabnya masih ditelusuri. Namun kejadian ini dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa dan kerugian materiil masih diinventarisir,” ungkap Fahmi.
Pasca kejadian, lanjut Kang Fahmi sapaan karib Achmad Fahmi, akan melakukan pemetaan dan langkah penanganan untuk pedagang yang terdampak kebakaran.
(upi/rs)