Alumni IPB Dieksekusi di Sukaraja, Ditemukan di Cibereum

INILAH PEMBUNUH AMEL: RH (25), pelaku pembunuhan Amelia Ulfah, alumni D3 IPB saat digelandang petugas Polres Sukabumi Kota setelah dilakukan penangkapan diwilayah Cianjur. (foto: Lupi/radarsukabumi)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Jajaran kepolisian butuh waktu kurang lebih sepuluh hari untuk mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan Amelia Ulfah (22). Seperti diketahui sebelumnya, alumnus D3 Institut Pertanian Bogor (IPB) ditemukan tewas di Jalan Sarasa, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Pelaku yang tega menghabisi gadis cantik itu yakni RH (25), supir angkutan umum jurusan Bogor-Cianjur. Pekaku juga diketahui merupakan warga Cianjur. Dari pengakuannya ke polisi, Amelia dibunuh disekitar Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Pantauan Radar Sukabumi, RH digelandang petugas Satreskrim Polres Sukabumi Kota berikut barang bukti berupa kendaraan umum jenis colt mini putih F 7552 WA dan kendaraan pick up F 8472 WJ biru bermuatan tabung gas elpiji tiga kilogram.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, dalam kurun waktu sepuluh hari sejak penemuan korban, pihaknya berhasil meringkus RH di wilayah Cianjur.

“Saat ini masih dalam pengembangan. Tersangka ditangkap di Cianjur sekitar pukul 06.30 WIB,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (2/8).

Pelaku dan korban, lanjut Susatyo, tidak saling mengenal. Karena memang, pelaku merupakan sopir angkutan umum dan korban merupakan penumpang.

“Kami mulai lakukan penahanan terhadap RH. Dari pengakuan pelaku, dirinya merenggut nyawa Amelia sesuai dengan apa hasil otopsi tim medis,” ujarnya.

Ditanya soal beberapa orang yang juga ikut digelandang ke Mapolres Suakbumi Kota, Susatyo berjanji bakal memberikan keterangan lebih lengkap setelah semua proses pengembangan selesai.

“Kami sudah periksa 15 saksi. Kami baru menetapkan satu tersangka, dan RH sudah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pembunuhan itu. Untuk motif dan yang lainnya, kami akan sampaikan kembali dalam keterangan resmi,” tambahnya.

(upi/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *