Adjo Minta Diusut Tuntas Kasus Dugaan Tipikor Program BPNT

RADARSUKABUMI.com – SUKABUMI – Terkuaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) priode April hingga November 2018 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, membuat para petinggi di Kabupaten Sukabumi mulai angkat bicara. Kali ini, giliran Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, Adjo Sardjono yang buka-bukaan.

Orang nomor dua di Kabupatn Sukabumi ini mengapresiasi kinerja Kejari yang sudah secara maraton mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. Alhasil, dua pejabar dari Badan Urusan Logistik (Bulog) Cianjur berinisial UK dan N telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bacaan Lainnya

“Saya sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan dalam menangani kasus tersebut,” kata Adjo ketika disambangi Radar Sukabumi dikediamannya di Cibatu, Kecamatan Cisaat, belum lama ini.

Dirinya menilai, kasus korupsi di Kabupaten Sukabumi perlu disikapi dengan serius agar masyarakat tidak menjadi korban kezaliman para penguasa.

“Ya memang harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan ada indikasi penyelewengan ataupun korupsi, tinggal laporkan saja pada yang berwajib,” pintanya.

Adjo menambahkan, dirinya tidak henti mengingatkan pejabat yang berada di Pemkab Sukabumi agar bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta patuh terhadap aturan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *