Tabloid Indonesia Barokah di Sragen Gagal Disebarkan

Bawaslu Sragen, Jawa Tengah, menggagalkan penyebaran majalah Indonesia Barokah.

SRAGEN-RADARSUKABUMI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen mengamankan sedikitnya 1.631 amplop berisi tabloid Indonesia Barokah.

Temuan itu tersebar di 20 kecamatan di Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Disinyalir, masih ada sejumlah tabloid yang sudah terlanjur tersebar ke berbagai lokasi.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budi Prasetiyo mengatakan, diketahuinya ribuan amplop berisi tabloid Indonesia Barokah sejak dua hari lalu. Seperti temuan di lokasi yang lain, paket tersebut dibungkus menggunakan amplop berwarna coklat.

“Paket itu dikirimkan melalui pos dan ditujukan ke masjid, musala dan pondok pesantren (ponpes) di Sragen. Alamatnya juga lengkap,” urai Dwi Budi, Jumat (25/1).

Awalnya, Bawaslu Sragen tidak mengamankan tabloid tersebut. Melainkan saat ada laporan dari masyarakat, kemudian dilakukan tindak lanjut. Yakni dengan melakukan pendataan. Selain itu, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan peredaran tabloid tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian. Tapi kami juga tidak mempunyai kewenangan untuk meminta kantor pos agar tidak mendistribusikannya,” ucap Dwi Budi.

Disinggung mengenai isi dari tabloid Indonesia Barokah, Budi tidak bisa mengatakan secara rinci. Mengingat saat ini isi dari tabloid masih dikaji Dewan Pers. Sebelumnya, penyebaran tabloid Indonesia Barokah juga terjadi di dua lokasi lain. Yakni, di Kabupaten Sukoharjo dan Kota Solo.

 

(JP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *