Mereka yang Sibuk Copotin Atribut Kampanyel Caleg Nakal

Alat kampanye dicopot petugas

RADARSUKABUMI.com – Bawaslu Bondowoso, Jatim secara rutin patroli dan menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan setiap 2 minggu sekali.

Selain tindakan tegas, upaya sosialisasi juga terus dilakukan kepada tim sukses capres cawapres, partai dan para calon legislatif.

Hampir di seluruh titik di 23 kecamatan di Kabupaten Bondowoso, jajaran Bawaslu Bondowoso hingga tingkatan kecamatan dan panwas desa bersama Satpol PP, melakukan penertiban alat peraga kampanye dan bahan kampanye melanggar tersebut.

Atribut kampanye yang menjadi sasaran seperti yang dipaku di pohon, dipasang di kawasan jalur hijau, dekat fasilitas umum, tempat ibadah serta lembaga pendidikan.

“Selain berbentuk banner, Bawaslu juga menertibkan puluhan billboard bergambar atau foto caleg yang selama ini terpajang di beberapa ruas jalur hijau, yang dilarang digunakan sebagai tempat berkampanye,” ujar Muhammad Makhsun, Ketua Bawaslu Bondowoso.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *