JAKARTA — Salah satu tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyampaikan klienya tidak mempersoalkan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan massa dan penghasutan.
Namun, Aziz menegaskan, Rizieq Shihab hanya berpesan agar tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek akibat terjangan peluru petugas Polda Metro Jaya diusut tutas. Diharapkan para pelaku penembakan dapat ditangkap dan dihukum.
“Asalkan keadilan ditegakkan dengan proses tangkap dan hukum pembunuh 6 laskar FPI yang dibunuh secara keji,” ujar Aziz kepada wartawan, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (26/12).
Aziz mengatakan, Rizieq Shihab memerintahkan agar pihaknya terus melakukan pengawalan investigasi penembakan kepada enam laskar FPI. Hal tersebut dilakukan agar mereka dapat bertanggung jawab usai menghilangkan nyawa keenamnya.
“Dan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) menuntut tanggung jawab mereka kelak atas kekejian mereka,” kata Aziz.
Bahkan, kata Aziz, Rizieq selalu memanjatkan doa agar para pelaku penembakan kepada 6 laskar FPI ini dapat diberi azab setimpal. “Setiap hari IB HRS selalu berdoa para pelakunya diberi azab setimpal dunia akhirat,” tutur Aziz.
Enam laskar FPI yakni, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi, tewas setelah ditembak oleh anggota Polda Metro Jaya. Keenam Laskar FPI itu ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya mengikuti pengajian keluarga.