Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Sukabumi Berkurang 9.797

RAPAT PLENO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi saat menetapkan daftar pemilih Tetap (DPT) untuk pilkada 2020 mendatang.

Setelah ditetapkan men­jadi DPT, kata Ferry, maka tahapan berikutnya adalah pengumuman dan tangapan dari masyarakat sesuai dengan PKPU No­mor 5/2020 yang akan diumumkan dan dipasang di tempat yang mudah diakses masyarakat. Seperti di kantor kelurahan atau kantor desa.
“Ya diumumkan kembali DPT ini di tiap Desa, “tukasnya. (hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *