Catat, Jamaah umrah WNI Tidak Bisa Mencoblos di Arab Saudi

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari (tengah) menyampaikan pernyataan dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Kemlu RI, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari (tengah) menyampaikan pernyataan dalam Konferensi Pers Bersama untuk Penyelenggaraan Pemilu Luar Negeri di Kemlu RI, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Guna mengantisipasi adanya jamaah umrah yang melakukan pencoblosan di Arab Saudi, KPU telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata terkait imbauan bagi biro-biro perjalanan umrah dan wisata.

Bacaan Lainnya

“Intinya diharapkan agar pemberangkatan jamaah umrah sebisa mungkin kepulangannya pada 13 Februari 2024 supaya warga negara kita setelah umrah bisa mencoblos di kampung halaman masing-masing,” ujarnya.

Bagi WNI yang akan menjalani umrah, Hasyim menyarankan agar mereka berangkat setelah hari pemungutan suara. WNI di luar negeri mencoblos dua surat suara, yaitu untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan untuk memilih anggota DPR.

KPU RI menetapkan tiga pasangan capres-cawapres dalam pemilihan presiden 2024: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *