Bawaslu : Partai Jangan Gunakan Ramadan Ajang Kampanye

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty di sela acara “Bincang-Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” di Jakarta, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/Melalusa Susthira K.

Untuk lebih memaksimalkannya, Lolly menyebut pihaknya akan membuat grup WhatsApp bersama parpol peserta pemilu usai acara hari ini digelar.

Bacaan Lainnya

“Setelah pertemuan ini akan langsung terbangun grup WA (WhatsApp) antara Bawaslu dengan LO (liaison officer) partai politik. Ini untuk memastikan informasi di antara kami itu berjalan dengan baik,” tuturnya.

Lolly pun mengimbau parpol peserta pemilu untuk menghindari kampanye terselubung di luar jadwal kampanye yang telah ditetapkan dan di tempat yang dilarang, sebagaimana Pasal 280 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

“Mudah-mudahan dengan upaya ini Ramadhan yang akan kita lewati kemudian menjadi sepi dari dugaan pelanggaran pemilu,” katanya.

Pada acara tersebut, hadir sejumlah perwakilan partai politik untuk mendengarkan paparan materi yakni Partai Golkar, PPP, PSI, PKS, PKB, PBB, Partai Buruh, Partai Hanura, PAN, dan Partai Kebangkitan Nasional (PKN).(*)

Pos terkait