Sah, Tiga Paslon Pilkada Kabupaten Bandung 2020 Ditetapkan

RADARSUKABUMI.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung 2020.

Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya mengatakan, tiga paslon itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor: 193/PL.02.3-Kpt/3204/Kab/IX/2020. Pihaknya telah menempuh rapat pleno penetapan calon sejak Selasa (22/9).

Bacaan Lainnya

”Sesuai dengan tahap, PKPU Nomor 5 Tahun 2020, 22 September kami sudah melakukan rapat pleno keabsahan dokumen perbaikan tentang berkas calon,” kata Agus Baroya seperti dilansir dari Antara di Bandung, Rabu (23/9).

Dia menjelaskan tiga pasangan calon yang ditetapkan itu, yakni Dadang Supriatna dan Syahrul Gunawan dengan dukungan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak enam kursi, Partai Nasdem lima kursi, Partai Demokrat lima kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 10 kursi. Jumlah total dukungan 26 kursi di parlemen.

Kemudian pasangan calon lain yang telah ditetapkan yakni pasangan Yena Iskandar Masoem dan Atep dengan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak tujuh kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) empat kursi, dengan jumlah dukungan sebanyak 11 kursi.

Lalu pasangan calon yang ditetapkan terakhir yakni pasangan Kurnia Agustina dan Usman Sayogi dengan dukungan dari Partai Golkar sebanyak 11 kursi, Partai Gerindra tujuh kursi, dengan jumlah dukungan sebanyak 18 kursi.

”Nama-nama ini ditetapkan sebagai pasangan calon di Pilbup (Pemilihan Bupati) Bandung 2020. Setelah ditetapkan hari ini (23/9), kami melakukan koordinasi dengan LO (perwakilan) dan dengan pihak lain,” tutur Agus.

Agus menyampaikan, pihaknya pada Kamis (24/9) bakal menggelar pengundian nomor urut untuk pasangan calon dalam mengarungi kontestasi politik di Kabupaten Bandung.

Sementara itu, dia menambahkan, tahap kampanye bagi para pasangan calon mulai dilaksanakan pada Sabtu (26/9) hingga 5 Desember. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *