Mengenal LKBH dan A-Z Prodi Ilmu Hukum Universitas Nusa Putra Sukabumi

“Tujuan pendirian LKBH ini selain sebagai tempat konsultasi dan diskusi serta penelitian bagi mahasiswa, diharapkan juga mampu membantu masyarakat dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan hukum,” kepada Radar Sukabumi, Rida menjelaskan tujuan pendirian LKBH Nusa Putra.

Rida juga menjelaskan dari A sampai Z Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum yang diketuainya. Berikut wawancara lengkap dengan wanita yang juga berprofesi sebagai advokat ini:

Bacaan Lainnya
  1. Bisa jelaskan pembeda Prodi Ilmu Hukum UNsP dengan perguruan tinggi lain?

Iya, berbicara pembeda, kelebihan Prodi Ilmu Hukum UNsP dimulai dari kurikulumnya, kami menerapkan konsep terintegrasi dengan kebutuhan masyarakat, instansi swasta, lembaga pemerintahan, dan perusahaan, agar menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional. Kurikulum kami didasari Trilogi Nusa Putra yakni, Cinta Kasih Ilahi, Orang Tua, dan Sesama Manusia. Kurikulum juga menekankan pada penyelenggaraan pendidikan yang fleksibel dan intensif, sehingga mampu mengakomodir kedalaman dan keluasan kajian ilmu hukum baik nasional maupun internasional. Selain itu, juga menekankan pada hasil riset-riset berkualitas untuk mengatasi permasalahan-permasalahan hukum pada era digital. Jadi, kurikulum dirancang untuk menghasilkan luaran yang dapat bersaing global, ditunjang kemampuan bahasa Inggris memadai, serta disesuaikan dengan target nasional maupun internasional.

Keunggulan lain, adalah dosen diisi oleh praktisi andal dalam bidang hukum lulusan perguruan tinggi terkemuka di Indonesia dan dunia. Selain itu, dosen-dosennya juga memiliki pengalaman akademis dan praktis, memiliki jaringan luas di kalangan swasta, pemerintahan, legislatif, yudikatif, sampai universitas luar negeri.

  1. Cukupkah menjadi alasan mengapa harus kuliah hukum di UNsP?

Nah, UNsP juga melengkapinya dengan laboratorium dan penelitian. Prodi Ilmu Hukum di sini memiliki laboratorium lengkap dengan simulasi sidang, laboratorium komputer, dan lain sebagainya. Tak hanya itu, juga tersedia fasilitas penelitian dengan dukungan buku-buku bacaan berkualitas internasional terbitan luar negeri.

  1. Di banyak perguruan tinggi banyak mahasiswa mengalami kejenuhan dalam kuliah. Bagaimana menurut Anda?

UNsP ini salah satu perguruan tinggi di Indonesia yang menerapkan model perkuliahan blended learning system dan tiga jalur sistem kelulusan, yakni magang, riset, dan student exchange. Kami juga menerapkan konsep kuliah dua tahun di dalam dan dua tahun di luar kampus, serta keseimbangan antara education dan experien­ce and ac­tually, di mana mahasiswa pada se­mester empat sudah membiasakan ku­liah di luar kampus dengan pola magang, riset, dan student exchange.

Selain itu, kami juga memadukan keilmuan modern yang berkembang, dengan tetap memegang teguh karakter ilmu hukum normatif, terapan, dan preskriptif. Sehingga ilmu hukum bersifat sui generis dan dapat terwujud melalui kajian dan penelitian dalam cakupan luas, beranjak dari hakikat keilmuan yang meliputi dua pendekatan yakni, falsafah ilmu dan teori hukum.

Untuk menghasilkan penelitian bidang ilmu hukum yang diakui secara internasional, melalui publikasi jurnal-jurnal ilmiah berkualitas, serta melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam mengatasi permasalahan hukum sebagai implementasinya. Kualitas pembelajaran juga akan terus ditingkatkan, agar menghasilkan lulusan cerdas spiritual, emosional, intelektual, dan profesional.

Dengan begitu diharapkan akan menghasilkan tenaga profesional bidang hukum yang memiliki kompetensi, pengetahuan, keahlian, dan sikap unggul, dan mampu bersaing global. Kami juga menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik lokal, nasional, dan internasional.

  1. Baru-baru ini Prodi Ilmu Hukum mengadakan Law Debate Competition, target apa yang ingin dicapai? Kemudian apa target yang ingin dicapai dengan mendirikan LKBH?

Iya, Lomba Debat Hukum ini sebuah kompetisi debat yang diadakan dengan memperebutkan piala bergilir Rektor Universitas Nusa Putra. Acara ini juga sekaligus merupakan ajang seleksi calon utusan lomba debat mahasiswa tingkat Kopertis IV Jawa Barat.

Kompetisi debat hukum ini merupakan yang pertama kalinya digelar di Sukabumi, dengan mengangkat tema yang sesuai dengan kalangan remaja, yakni ‘Masihkah Mahasiswa Sebagai Pilar Demokrasi’.

Ada rasa bangga jika melihat antusiasme peserta dalam mengikuti kompetisi ini.

Sedangkan tujuan diadakannya kompetisi ini untuk menjalin silaturahim antar mahasiswa hukum serta membuka wawasan serta meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap situasi hari ini. Rencananya kompetisi debat hukum ini akan diadakan setiap tahun tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional.

Oiya, pada saat digelar kompetisi debat juga resmi didirikan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) serta Himpunan Mahasiswa Hukuk (Himakum) Universitas Nusa Putra.

Tujuan pendirian LKBH ini selain sebagai tempat konsultasi dan diskusi serta penelitian bagi mahasiswa, diharapkan juga mampu membantu masyarakat dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan hukum. Sementara keberadaan Himakum diharapkan dapat menjalin komunikasi dan dapat berperan aktif di berbagai kegiatan di LKBH, sehingga keberadaan keduanya bisa saling melengkapi dan memberi manfaat bagi masyarakat Sukabumi.

Oya, perlu diketahui bahwa pendirian LKBH ini memiliki tujuan sangat mulia, yakni memberi bantuan hukum kepada masyarakat luas yang tidak mampu tanpa membedakan agama, keturunan, suku, keyakinan politik, maupun latar belakang sosial dan budaya, serta menumbuhkan, mengembangkan dan memajukan pengertian dan penghormatan terhadap nilai-nilai negara hukum dan martabat serta hak-hak asasi manusia pada umumnya dan meninggikan kesadaran hukum dalam masyarakat pada khususnya, baik kepada pejabat maupun warga negara biasa, agar mereka sadar akan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sebagai subyek hukum.

  1. Terakhir, apa kekhasan Prodi Ilmu Hukum UNsP?

Kami di sini memberikan bimbingan melalui pendam­pingan karier yang disesuaikan dengan keinginan dan bakat mahasiswa. Program ini akan diberikan pada akhir semester lima. Dengan begitu, mahasiswa akan memiliki curiculum vitae sendiri.

Dengan segala kelebihan dan kekhasan yang ada, kami yakin kelak mahasiswa sudah memiliki spesialisasi hukum pada akhir semester, seperti sebagai advokat, spesialis perburuhan, bidang hukum pidana atau perdata, dan lain-lain. Spesialisasi ini dapat berubah se­suai keinginan mahasiswa dan masuk­an dari mentor karier mereka.

LKBH adalah Salah Satu Bentuk Pengabdian kepada Masyarakat

Keberadaan LKBH Nusa Putra tidak dapat dilepaskan dari peran mahasiswa hukum yang berkomitmen menekuni dunia praktek hukum untuk mendapatkan pengalaman yang akan berguna bagi masa depan karier mereka baik pengacara, hakim, jaksa atau profesi lain.

“Beberapa perguruan tinggi memang memiliki kebijakan berbeda dalam menempatkan peran mahasiswa di LKBH kampus, dan pada umumnya peran pengajar atau dosen masih dominan sehigga terjadi proses pembelajaran secara bertahap,” jelas Rida Ista Sitepu.

Sehingga ke depannya, jelas Rida lagi, diharapkan mahasiswa dapat muncul sebagai motor utama penggerak bantuan hukum di LKBH. “Mereka secara mandiri melakukan interview, konsultasi, pedampingan, penyiapan dokumen hukum, dan kegiatan lain terkait bantuan hukum. Pada prosesnya, dosen hanya berperan sebagai supervisor yang memberikan input dan menjamin konsep dan strategi yang diambil mahasiswa dalam memberikan bantuan hukum sesuai dengan kaidah hukum dan profesionalisme yang harus diberikan kepada para pencari keadilan.”

Mengingat tujuan pembentukan LKBH kampus adalah untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian dan juga pembelajaran bagi mahasiswa, maka LKBH Nusa Putra akan memberikan ruang yang luas bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan bantuan hukum sebagai motor penggerak bantuan hukum di LKBH.

“Situasi ini akan memberikan manfaat, tidak hanya kepada masyarakat pencari keadilan, tetapi juga bagi pengajar, mahasiswa bahkan perguruan tinggi,” imbuhnya.

Dengan demikian, masyarakat pasti akan menerima manfaat karena mendapat bantuan hukum cuma-cuma jika mahasiswa berperan penting dalam memberikan bantuan hukum. Sehingga secara otomatis dapat meringankan beban pengajar atau supervisor yang memiliki tugas tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga mengajar.

“Pada sisi lain, keterlibatan mahasiswa dalam memberi bantuan hukum merupakan pengalaman praktek sangat berharga yang tidak akan diperoleh jika hanya mengikuti perkuliahan semata. Jika pemberian bantuan hukum itu dilakukan secara baik, serta akan berdampak citra baik juga bagi kampus,” tandasnya.

Rida ista sitepu, SH, MH.

TTL: Berastagi, 15 September 1980

RIWAYAT PENDIDIKAN

  1. SD-SMP-SMA di Berastagi
  2. S-1 Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Jambi
  3. S-2 Program Studi Magister Hukum, Universitas Suryakancana

RIWAYAT pekerjaan

  1. Bergabung dan aktif mengajar sejak 2007 di Universitas Nusa Putra
  2. Aktif sebagai Konsultan Hukum di beberapa perusahaan
  3. Legal dan Konsultan Hukum Universitas Nusa Putra
  4. Kepala Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nusa Putra

RIWAYAT organisasi

  1. Aktif sebagai pembicara di berbagai seminar hukum dan umum
  2. Aktif sebagai pembicara di berbagai kegiatan kemahasiswaan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *