Ada Kecurangan, Plh Kadisdik Jabar Anulir 200 Lebih CPD, Pengamat Menyoal Momen PPDB

Plh Kadisdik Jabar
Plh Kadisdik Jabar (kedua kiri) saat acara "BRAGA" di TVRI Jabar, Kota Bandung. (foto: Ist/ Disdik Jabar)

BANDUNG – Dikabarkan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 Tahap 1 di Jawa Barat (Jabar), jenjang SMA, SMK dan SLB, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, telah menganulir sebanyak 200 lebih calon peserta didik (CPD) baru.

Hal tersebut dikarenakan, para (orangtua/wali) CPD baru terbukti melakukan kecurangan atau manipulasi data, terutama terkait masalah domisili (alamat tempat tinggal) CPD.

Bacaan Lainnya

Hal itu dikatakan oleh Pelaksana harian (Plh) Kadisdik Jabar, Ade Afriandi, Dilansir dari laman Disdik Jabar, menurut Ade, bahwa kecurangan yang dilakukan yakni dengan cara memanipulasi domisili pada Kartu Keluarga (KK).

“Sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 CPD, yang terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa,” ungkap Plh. Kadisdik pada acara BRAGA “Bincang Warga” di TVRI Jabar, Kota Bandung, Selasa (2/7/2024), kemarin.

Ade juga menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam proses PPDB 2024. “Bahkan, jika CPD telah dinyatakan lulus namun terbukti melakukan kecurangan, mereka akan langsung dicoret dari daftar penerimaan,” tandasnya.

Ketegasan tersebut, merupakan wujud integritas Disdik Jabar serta stakeholder lainnya untuk menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik. “Kita memahami calon peserta didik adalah calon pemimpin bangsa. Kejujuran di hari ini akan menghasilkan pemimpin yang jujur,” ungkapnya.

Validasi data pun, lanjutnya, terus dijalankan, dibantu oleh panitia di bidang pengawasan yang bukan hanya dari Disdik, tapi juga melibatkan TNI, Polri dan Satpol PP.

Ade juga berpesan, bagi CPD yang tidak lolos jangan memaksakan diri untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dengan cara-cara yang melanggar aturan.

“Yang terpenting adalah sekolah, baik di negeri ataupun swasta. Jika melanggar, kami akan tindak. Ini sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 CPD karena menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *