Presiden Jokowi persilakan KPK usut dugaan korupsi Bansos 2020

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024). (Biro Pers Setpres)
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024). (Biro Pers Setpres)

PALANGKARAYA — Presiden Joko Widodo (jokowi) mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan COVID-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.

“Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” kata Presiden secara singkat di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis.

Bacaan Lainnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

“Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/6).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *