Mahfud: Meskipun Moeldoko Teman, Jokowi Minta jangan Disahkan

Mahfud
Menko Polhukam Mahfud MD/Net

Mahfud menjelaskan, KLB tersebut seharusnya tidak sah karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Hukumnya bagaimana? Kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada muktamar seperti itu. Karena muktamar itu, atau kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu,” ujar Mahfud.

Bacaan Lainnya

“Jadi itu tidak boleh disahkan. Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi,” tandas Mahfud menekankan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *