Mahfud MD: Penyelesaian Hukum Kuncinya ada di Presiden

Mahfud MD dalam podcast miliknya-YouTube Mahfud MD Official-
Mahfud MD dalam podcast miliknya-YouTube Mahfud MD Official-

JAKARTA — Mahfud MD menyoroti penanganan hukum di Indonesia saat ini yang masih menuntaskan suatu perkara dengan berlarut-larut. Dalam podcast di channel YouTube miliknya, Mahfud MD menjamin jika dirinya yang menjadi presiden semua kasus hukum di Indonesia pasti akan selesai.

Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukan) ini juga menyatakan perlunya tindakan korektif yang tidak hanya bergantung pada seorang menteri saja, tetapi juga membutuhkan keterlibatan semua pihak.

Bacaan Lainnya

“Kalau dari sudut hukum tata negara dan ilmu politik, presiden memiliki wewenang untuk mengatasi berbagai masalah ini. Jika presiden benar-benar mau, banyak hal yang bisa dilakukan. Kuncinya ada di tangan presiden,” ungkap Mahfud dikutip dari podcast miliknya, Kamis 13 Juni 2024.

Sayangnya pada Pemilihan Presiden (Pilpres) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kemarin, Mahfud MD besama pasangan calon Presiden Ganjar Pranowo harus mengakui kekalahan dari pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Jadi dalam podcastnya tersebut Mahfud juga mengatakan, jika dirinya menjadi presiden dan ada kasus yang perlu ditangani, ia akan meminta laporan dalam seminggu dan menginstruksikan seluruh aparat untuk menyelesaikannya dalam waktu tersebut.

Ia pun menambahkan, kunci utama keberhasilan atau kegagalan sebuah pemerintahan terletak pada ketegasan dan kepemimpinan presiden. Jika seorang menteri tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, presiden harus bertindak dengan memberikan arahan yang jelas atau menggantinya dengan orang yang lebih kompeten.

“Kalau presiden mau, semuanya bisa diselesaikan. Saya berharap pemerintahan baru bisa bersikap tegas, kecuali kalau memang sudah hancur-hancuran dan menunggu sanksi sosial atau kehancuran moral,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *