Sebelumnya, Menkominfo sekaligus Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Daring, Budi Arie Setiadi, dalam salah satu program televisi nasional mengungkapkan bahwa pemerintah telah mendeteksi empat bandar yang mengendalikan judi daring di tanah air.
Adapun Presiden Jokowi telah menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.(*)