Gaji ke-13 Cair, Senin 10 Agustus 2020, Ini Penjelasan Taspen

RADARSUKABUMI.com – PT Taspen (Persero) secara terpusat sudah menyiapkan pencairan gaji ke-13 untuk Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Non PNS yang dikelolanya.

Branch Manager Kantor Cabang Bogor PT Taspen (Persero) Eveline menjelaskan, pemerintah menetapkan pensiun ke-13 tahun 2020 akan dibayarkan mulai Senin 10 Agustus 2020.

Bacaan Lainnya

Hal itu sesuai dengan PP No. 44/2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020, Jumat (7/8/2020).

Sedangkan sebagai petunjuk teknis pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.05/2020.

Tentunya dengan adanya PP tersebut, merupakan kabar baik bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Eveline mengatakan, pembayaran dilakukan sesuai dan sebesar penghasilan bulan Juli 2020, dan tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain kecuali potongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung Pemerintah.

Selanjutnya Eveline menambahkan bahwa komponen penghasilan pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun/penerima tunjangan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan, atau tunjangan tambahan penghasilan.

Dalam hal penerima pensiun dan penerima tunjangan menerima lebih dari satu penghasilan, maka pensiun ke-13 tahun 2020 diberikan kepada salah satu yang jumlahnya lebih besar.

Sedangkan bagi penerima pensiun, dan penerima janda/duda atau penerima tunjangan maka diberikan kedua-duanya pensiun ke-13 tahun 2020.

Kemudian, kata dia, untuk pembayaran pensiun ke-13 tahun 2020 bagi penerima pensiun, atau tunjangan, dan eks PNS Departemen Perhubungan pada PT KAI (Persero) dilakukan melalui masing-masing Kantor Bayar Pensiun.

“Bagi PNS dan Pejabat Negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2020, maka pembayaran Pensiun ke-13 tahun 2020 dilakukan oleh instansinya,” ujar Eveline.

Ia juga mengimbau agar para pensiunan untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Taspen. “Saya kira perlu kehati-hatian jika ada yang mengatas namakan Taspen,” tukasnya.(ded)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *