Dimabuk Asmara, Siswa Tusuk Bu Guru Cantik

Wening Pamujasih, kasus siswa tusuk guru di Kulonprogo

RADARSUKABUMI.com – Gara-gara cintanya ditolak, seorang siswa SMA di Kabupaten Kulon Progo nekat menusuk gurunya di dalam kamar.

Pelaku berinisial CB (16). Sedangkan korban bernama Wening Pamujiasih (35), warga Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Bantul.

Kejadian bermula saat Wening Pamujiasih tengah tertidur di dalam kamarnya pada Rabu (20/11/2019) malam.

Saat itu korban hanya berdua dengan mertuanya di rumah. Sebab, suami korban tengah menghadiri rapat di masjid.

Tak lama, tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul 21.00. Dia langsung masuk melalui pintu belakang rumah korban.

Kedatangan tesangka tak diketahui oleh mertua korban. Sebab, saat tersangka datang, mertua korban sedang berada di teras rumah.

Setelah masuk ke dalam rumah, tersangka langsung menuju ke kamar korban.

Diduga, tersangka yang dimabuk asmara hendak menggagahi korban. Namun korban menolak karena sudah punya suami.

Tak terima cintanya ditolak, tersangka nekat menusuk gurunya dengan pisau dapur yang panjangnya panjang 7 cm.

“Saat Bu Wening lagi tidur, langsung ditusuk dengan pisau. Tusukannya kena ulu hati. Setelah menusuk itu, langsung pergi dari rumah korban,” ucap Kapolsek Srandakan, Kompol B Muryanto, Kamis (21/11/2019).

Korban bersimbah darah di dalam kamarnya. Guru cantik itu akhirnya teriak minta tolong.

Mendengar teriakan guru honorer tersebut, mertua korban langsung masuk ke dalam kamar korban. Ia kaget melihat korban bersimbah darah.

Tak berselang lama, suami korban tiba di rumah. Ia langsung melarikan istrinya ke Rumah Sakit UII dan kemudian dirujuk ke RSUP Sardjito.

“Luka yang diderita sangat serius ya, korban dirujuk ke RSUP Sardjito, Sleman,” imbuh Kapolsek.

Selanjutnya, suami korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.

Polisi yang menerima laporan, akhirnya memburu dan menangkap tersangka di kediamannya di Lendah, Kulonprogo, Kamis (21/11) dini hari.

Kepada polisi, tersangka mengaku mencitai korban. Karena itu, ia mencari informasi di mana rumah korban dan mendatanginya.

Saat ini, kasus siswa tusuk guru ini ditangani oleh Unita PPA Polres Bantul. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

(one/pojoksatu/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *