Hari Ini, KPK Resmi Dikebiri

Gedung KPK

Disinggung soal jumlah masa aksi yang jauh dari rencana, koordinator lapangan yang juga Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Muhammad Abdul Basit mengakuinya.

Menurut dia, hal itu tidak lepas dari penggembosan yang dilakukan aparat dan negara. Misalnya, munculnya wacana pelarangan aksi yang terus digaungkan kepolisian.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut menjadi tekanan bagi sebagian mahasiswa. Padahal, lanjut dia, tidak ada aturan yang mewajibkan unjuk rasa mendapat izin dari polisi. Namun cukup pemberitahuan.

Demo mahasiswa menolak revisi UU KPK

”Aksi adalah hak kita sebagai warga negara yang harus dijamin,” tutur pemuda yang biasa disapa Abbas itu.

Selain itu, menurut dia, upaya penggembosan dilakukan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

Di UNJ sendiri, kata dia, ada banyak tulisan atau edaran larangan aksi. Sebagai gantinya, kampus menawarkan seminar ataupun kegiatan seni di hari kemarin.

”Itu agar kita tidak turun. Itu ada. Jadi, terkait dengan penggembosan atau iming-iming itu ada sampai dengan saat ini,” tegasnya.

Sementara itu, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM SI sempat memadati Jalan Merdeka Barat. Mereka mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan perppu.

Abbas menambahkan, jika membiarkan UU KPK berlaku tanpa mengeluarkan perppu, presiden sama dengan mengkhianati Nawacita terkait agenda pemberantasan korupsi.

Selain itu, kepastian soal perppu akan memperlihatkan sikap politik presiden.

”Keberpihakannya kepada partai politik atau masyarakat Indonesia?” imbuhnya.

Abbas menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal tuntutan tersebut. Meski intensitas aksi terkesan melemah, dia memastikan koordinasi antar-BEM masih terus berjalan.

Aksi mahasiswa di kawasan Monas kemarin berjalan relatif cepat. Dimulai sekitar pukul 14.00, para mahasiswa sudah membubarkan diri sebelum petang.

Selama aksi berlangsung, mereka menyampaikan orasi dan membentangkan spanduk dan kertas berisi beberapa tuntutan.

(jawapos/pojoksatu/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *