Pasca kejadian ini warga gotong royong merapikan makam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cluring. Kapolsek Cluring, AKP Abdul Rohman mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran dan telah mendatangi tempat kejadian.
Polisi yang melakukan penyelidikan menduga peristiwa ini terkait dengan syarat ritual ilmu gaib. “Tidak menutup kemungkinan pembongkaran makam oleh orang tak dikenal tersebut akan dijadikan syarat untuk ritual ilmu gaib,” kata Rohman.
Kasus makam dibongkar orang tak dikenal yang menggasak tali kain kafan jenazah memang beberapa kali terjadi di Kabupaten Banyuwangi. Peristiwa ini sering dikaitkan dengan terduga pelaku yang nekat melakukan aksinya karena sedang menjalani syarat ritual ilmu gaib.
Kasus pembongkaran makam ini menjadi dasar aparat Polsek Cluring untuk mendorong warga terus melakukan giat kamtibmas. “Perlu sambang kepada warga dari para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” jelasnya. (*)