Tekan Kasus TPPO, Disnaker Kota Sukabumi Lindungi PMI

Disnaker Kota Sukabumi
Disnaker Kota Sukabumi, saat menggelar sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di salah satu hotel Kota Sukabumi, Rabu (12/7).

SUKABUMI – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sukabumi, menggencarkan sosialisasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu, dilakukan sebagai salah satu upaya menekan kasus Tindak Pidana Perdagang Orang (TPPO).

Kepala Disnaker Kota Sukabumi, Abdul Rachaman mengatakan, Disnaker Kota Sukabumi berkolabolarasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan sosilasi pencegahan TPPO. “Alhaamdulillah mendapat respon positif, sehingga kami dijadikan tuan rumah oleh

Bacaan Lainnya

Disnaker Provinsi Jabar. Rencananya, sosialisasi digelar selama dua hari,” kata Abdul kepada Radar Sukabumi, Rabu (12/7).

Abdul menernagkan, sosialisasi ini sebaga langkah awal untuk meminimalisir terjadinya kasus TPPO yang kerap menyasar warga Kota Sukabumi.

“Sehingga yang menjadi ujung tombak dilapisan masyarakat adalah LPM, suapaya bisa berperan aktif untuk menyadarkan terhadap warga agar mengetahui prosedur pemberangakatan yang resmi dan tidak,” terangnya.

Tidak dipungkiri, smabung Abdul, pengetahuan masyarakat tentang prosudur bekerja di luar negeri sejauh ini masih harus ditingkatkan. Terbukti, masih ada beberapa warga yang turut menjadi korban TPPO.

“Sebab itu, kami berupaya mensosialisasikan agar masyarakat dapat semakin mengetahui prosudur bekerja di luar negeri,” cetusnya.

Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan Disnaker dapat menekan kadus TPPO di Kota Sukabumi. “Kami harap, aparat kecamatan dan kelurahan agar lebih masif dalam menginformasikan kepada masyarakat mengenai kewaspadaan pemberangkatan tenaga kerja migran,” tutupnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *