UPTD PPD Kota Sukabumi Pertahankan Target Pendapatan

Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PDD) Kota Sukabumi saat mencetak SPPT.

CIKOLE – Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Pendapatan Daerah (PDD) Kota Sukabumi akan mempertahankan pencapaian target pendapatan dari sektor PBB-P2 dan BPHTB di wilayah Kota Sukabumi. Dalam mempertahankannya berbagai strategi akan dioptimalkan.

“Mulai dari strategi penguatan mekanisme pemungutan dan perubahan pendekatan pemungutan. Setiap proses pemungutan, mulai dari pendataan, pendaftaran, pembayaran, pengawasan dan penagihan bersinergi dengan stakeholder.,” ujar Kepala UPTD (Unit Pelayanan Teknis Daerah) PPD (Pengelola Pendapatan Daerah), Andri Suryandi, Kamis (4/3).

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, Strategi perubahan pendekatan pemungutan lebih kepada peningkatan teknologi dan informasi dalam pengelolaan PBB maupun BPHTB, yang berkerja sama dengan BPN dan bank Bjb.

“Pembayaran PBB maupun BPHTB dipermudah, bisa melalui bank Bjb secara online maupun offline, bisa juga di Indomart, kantor pos dan beberapa Koperasi PPOB,” jelasnya.

Saat ini, UPTD PPD sedang fokus pada pencetakan masal SPPT PBB-P2 yang kemungkinan akan selesai di pertengahan bulan Maret untuk segera di distribusikan kepada masyarakat, namun masyarakat atau WP juga bisa melakukan pembayaran pajaknya dengan menunjukan NOP (Nomor Obyek Pajak).

“Kami juga ada program jemput bola ke wilayah, mengunjungi masyarakat yang memang jauh dari lokasi pembayaran pajak, tentunya kami bersama bank Bjb,”ungkapnya.

Sementara itu, pendapatan pajak pada 2020 untuk PBB-P2 mencapai Rp8.981.386.584,00 dari jumlah Wajib Pajak (WP) sebanyak 98.310. Pencapaian tersebut melebihi dari target yang telah di tetapkan. Begitu pula dengan pendapatan BPHTB mencapai Rp16,2 Miliar.

“Alhamdulillah kepedulian masyarakat terhadap patuh membayar pajak baik PBB maupun BPHTB masih tinggi, bahkan pencapaiannya melampaui target yang di tetapkan,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *