Dua Raperda Pemkot Sukabumi Nunggu Disahkan

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menandatangi berita acara jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD Kota Sukabumi.

CIKOLE – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah Kota Sukabumi ke DPRD tinggal selangkah lagi. Setelah Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menanggapi atau jawaban atas pemandangan umum fraksi DPRD Kota Sukabumi. Nantinya dua Raperda tersebut akan masuk kedalam Pansus.

Kedua Raperda itu terkait perubahan Perda Nomor 17 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah dan inovasi Daerah di DPRD Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Pandangan dari fraksi terhadap dua raperda secara subtansi memiliki kesamaan sehingga dijawab global tidak per fraksi. Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas dukungan dari DPRD yang menindaklanjuti raperda,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Khusus Raperda perubahan Perda pengelolaan sampah, secara keseluruhan fraksi mendukung dan pemkot akan sosialisasi perubahan melalui berbagai media baik media sosial, cetak dan elektronik.

Di sisi lain pemkot berkomitmen dalam pengelolaan sampah melalui optimalisasi keberadaan TPS3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi–menggunakan–daur ulang) dan Bank Sampah.

Fahmi menambahkan, dukungan serupa diberikan fraksi terhadap Raperda inovasi daerah. Inovasi ini ditujukkan peningkatan layanan publik, pemberdayaan masyarakat, perubahan ekonimi dan berdampak pada daya saing tinggi daerah.

Hal ini didorong dengan kegiatan Festival inovasi daerah seperti yang berasal dari perangkat daerah. Ajang ini sebagai bagian reformasi birkorasi dan penghagaran kepada ASN dalam inovasi daerah. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *