Christo menjelaskan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi berhasil melakukan penggalan penyelundupan narkoba kedalam Lapas sebanyak tiga kali pada periode Januari sampai Oktober 2021.
“Adapun, tiga petugas Lapas Sukabumi yang mendapatkan penghargaan karena telah berperan sebagai penggagalan masuknya narkoba kedalam Lapas yakni, Pepen Supendi, Nursakinah Handayani dan Sigit Wiryatmo,” jelasnya.
Sementara, sambung Christo, Lapas juga menoreh penghargaan dalam nominasi berperan aktif melaksanakan penanganan Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. “Peraihan penghargaan ini tentunya menjadi suatu motivasi baru bagi kami untuk meningkatkan kinerja,” paparnya.
Pihaknya berharap, dengan berbagai upaya yang dilakukan dapat membuahkan hasil signifikan kedepannya. “Kami akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan apa yang sudah diperoleh saat ini,” pungkasnya. (bam)