Kejari Soroti Anggaran Covid-19 Kota Sukabumi

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Mustaming

“Salah satu yang menjadi fokus pengawalan kami yaitu, penyaluran sembako atau Jaring Pengaman Sosial (JPS). Kami akan monitor anggarannya sesuai dengan penyerapannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, apabila terdapat anggaran yang tidak terserap dalam penanganan Covid-19 maka dinas wajib mengembalikannya kepada Pemeritah Daerah (Pemda).

Bacaan Lainnya

“Tidak hanya anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi saja yang kami kawal tetapi juga anggaran lain dari Pusat juga Provinsi bakal kami pantau dan dilakukan pendampingan,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, menyelenggaraan dan penyaluran anggaran Covid-19 di Kota Sukabumi hingga saat ini berjalan lancar.

“Seperti penyaluran sembako, walaupun sempat terjadi perubahan selisih harga saat penyaluran tahap I dan II tapi volumenya tetap sama,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *