Polres Sukabumi Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni saat memperlihatkan miras yang didapat jajarannya saat KKYD pada Sabtu Malam (20/6).

RADARSUKABUMI.com – Jajaran Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ratusan botol miras dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). 114 Botol minuman miras ini, didapati dari warung jamu diwilayah Warudoyong dan Sukaraja.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni melalui Ps. Paur Subbag Humas Bripka Solehudin menjelaskan, sedikitnya ada sekitar 114 botol miras berhasil diamankan petugas dari dua warung berbeda, diantaranya 21 botol miras dari warung jamu milik CC di Warudoyong Sukabumi dan 93 botol miras lainnya berhasil diamankan dari warung jamu milik AS di Wilayah Sukaraja Sukabumi.

Bacaan Lainnya

“Totalnya ada 114 botol miras berbagai merk berhasil kita amankan dari dua warung di dua lokasi berbeda, 21 botol miras di wilayah polsek Warudoyong dan 93 botol miras di wilayah Polsek Sukaraja” jelasnya, Minggu (21/6).

Selain itu soleh mengaku, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni pun turut mengapresiasi keberhasilan tugas yang dilakukan oleh jajarannya tersebut.

Hal itu terlihat saat dirinya melakukan pengecekan kesiapan personil polsek Warudoyong Resor Sukabumi Kota.

“Selain mengamankan ratusan miras, Polres Sukabumi Kota juga melakukan penegakan hukum terhadap kedua pemilik warung dengan sanksi Tipiring,” ujarnya.

Pelaksanaan KKYD bakal terus dilakukan untuk memastikan rasa aman dan nyaman masyarakat, terutama pada malam akhir pekan.

“KKYD akan terus dilaksanakan untuk menjamin Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama kejahatan jalanan pada malam akhir pekan,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *