Garasi di Tanjungsari Sukabumi, Jadi Gudang Ganja Skala Besar

Lokasi pengungkapan ganja dengan berat 79,5 kilogram di Perumahan Tanjungsari, Jalan Tanjung RT 6/14, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Jajaran Polsek Ciputat, Tangerang Selatan berhasil mengungkap peredaran ganja dengan skala besar. Ternyata, dari hasil pengembangan kasus tersebut, gudang penyimpanan barang haramnya berada di Sukabumi.

Dari informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, garasi penyimpanan mobil mewah di kawasan Perumahan Tanjungsari, Jalan Tanjung RT 6/14, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi ini menjadi lokasi penyimpanan ganja dengan berat 79,5 kilogram.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, aparat Unit Reskrim Polsek Ciputat mengamankan ganja hendak diedarkan dari salah satu rumah di Tanjung Sari, Karang Tengah, Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.

Ganja yang diamankan aparat seberat 79,5 kilogram ini, sudah dibungkus dalam plastik berbentuk bata. Bata ganja itu didapati berada di dalam ban yang terpasang pada mobil Opel Blazer.

Mulanya, aparat mendapat informasi bahwa di Jalan Veteran, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Sehingga, didapatlah tersangka Elgi dan di badannya didapat 1 kilogram ganja.

Pemeriksaan terhadap Elgi membuat pengembangan kasus narkotika itu melebar ke Sukabumi. Elgi pun dibawa aparat ke Sukabumi untuk menunjukkan lokasi dari mana barang haram yang ia kuasai didapat.

Aparat melakukan penggerebekan dan mendapati dua orang tersangka lain, Budi Mulyaman dan Nur Alam Fajri. Budi dan Nur Alam menunjukkan ganja yang mereka simpan di dalam ban mobil.

Saat aparat masih di lokasi, datang dua orang lainnya menggunakan mobil bak terbuka, hendak mengambil ban berisi ganja tersebut, atas nama Dede Irfan dan Ujang Suryadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *