Dua Pejuang Demokrasi Disantuni

SOSIAL: KPU Kota Sukabumi saat memberikan santunan kepada pejuang demokrasi yang gugur saat bertugas pada Pemilu 2019. Foto:ikbal/radarsukabumi

CIKOLE, RADARSUKABUMI.com – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Sukabumi memberikan santunan kepada dua pejuang demokrasi yang gugur dalam bertugas selama Pemilu 2019 lalu. Kedua orang tersebut diantaranya ahli waris Ketua KPPS TPS 15 Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi Tedi Supriadi. Selain itu, KPU juga memberikan santunan kepada ahli waris petugas KPPS TPS 10 Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi Tatang Supandi. “Bantuan itu dari KPU RI dan Gubernur Jawa Barat,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, kemarin (11/7).

Bantuan tersebut nominalnya berbeda lantaran dari sumber yang berbeda juga. Untuk itu KPU RI jumlahnya Rp 36 juta dan dari Provinsi Rp. 50 juta. “Bantuan dari KPU RI diberikan kepada ahli waris Pak Tedi berjumlah Rp36juta. Sementara dari Gubernur kepada Pak Tatang berjumlah Rp50juta. Uang tersebut sudah ditransfer kepada rekening masing-masing,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Tami menambahkan, bantuan tersebut tidak serentak diberikan. Hal itu berkaitan proses administratif yang ditempuh sebelumnya. ” Makanya ada yang cair dari KPU RI dulu, tapi belum dari gubernurnya. Begitupun sebaliknya,” jelasnya.

Diakui Tami dalam penyaluran bantuan ini masih ada satu petugas Pamsung di Kota Sukabumi bernama Andi Suryandi yang belum mendapatkan bantuan. Dikarenakan terkendala mengenai ahli waris. ” Ahli warisnya itu anaknya yang masih pada kecil, lalau kepada sepupunya. Kita akan memperjuangankan untuk petugas KPPS tersebut,” akunya.

Menurutnya, pemberian santunan tersebut sebagai bukti perhatian KPU RI terhadap petugas KPPS. Terutama yang meninggal dunia. “Selama ini masyarakat mempertanyakan santunan dari KPU RI kepada KPPS, kali ini kita membuktikannya,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *