Keterlambatan sempat terjadi lantaran kerusakan tidak hanya pada badan jalan, namun juga pada saluran drainase yang berada di bawahnya.
“Banyak saluran drainase yang harus diperbaiki terlebih dahulu. Jika langsung diaspal tanpa perbaikan drainase, dikhawatirkan hasilnya tidak bertahan lama,” jelasnya.
Sandra menambahkan bahwa kehadiran langsung pimpinan daerah saat inspeksi awal menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani infrastruktur publik secara menyeluruh. Ia juga mengingatkan kontraktor pelaksana soal garansi pekerjaan.
“Jika dalam waktu tiga bulan terjadi kerusakan kembali, kontrak mengharuskan mereka memperbaiki tanpa biaya tambahan,” tegasnya.
Penuntasan perbaikan jalan ini menurutnya menjadi bukti komitmen Pemkot Sukabumi dalam meningkatkan aksesibilitas dan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Kami harap, infrastruktur yang baik ini bukan hanya memudahkan warga, tapi juga membawa dampak positif terhadap geliat ekonomi lokal,” pungkas Sandra.(bam/d)






