Hal senada diungkapkan pengendara lainnya, Serlly (27). Dirinya mengaku, meski keberadaan para PKL mengganggu pengguna jalan, namun disisi lain juga bermanfaat bagi warga yang hendak ngabuburit di Taman Alun-alun Cisaat.
“Ya memang mengganggu pengguna jalan, tapi keberadaan PKL dan wahana permainan ini juga didambakan warga karena satu tahun sekali adanya. Bisa menghibur lah,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Camat Cisaat, Budianto menjelaskan, keberadaan PKL dan hiburan malam sudah menjadi agenda tahunan.
Sehingga pemerintah setempat memberikan izin kepada para PKL yang berada di dalam Taman Alun-alun Cisaat untuk berjualan. “Kami sudah memberikan izin untuk para PKL berjualan selama Ramadan di dalam Taman Alun-alun ini, karena memang sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya,” jelasnya.
Namun demikian, sambung Budianto, para PKL yang berjejer di luar Taman Alun-alun Cisaat tepatnya di jalan perlintasan Sukabumi-Cibadak, pihaknya sudah beberapa kali memberikan himbauan agar mentaati aturan yang berlaku.
Tetapi sampai saat ini para PKL tidak mengindahkannya. “Kalau PKL yang di luar taman itu, kami sudah beberapa kali memberikan himbauan untuk tidak berjualan di pinggir jalan karena menghambat arus lalu lintas.
Tapi mereka masih ngeyel, apalagi yang berjulan di mobil bak terbuka. Itu jelas perlu ditertibkan oleh Satpol PP yang berhak menertibkannya,” pungkasnya. (bam/d)






