Puluhan Perkawinan Dini Berhasil Digagalkan, Lewat Yes I Do

SUKABUMI -– Lewat Yes I Do, Plan International Indonesia (Plan Indonesia) telah berhasil menggagalkan 32 kasus perkawinan anak di tiga Kabupaten yakni Sukabumi, Kabupaten Lombok Barat,dan Kabupaten Rembang. Jumlah kasus ini merupakan 24 persen dari total 168 kasus kekerasan pada anak yang berhasil dilaporkan ke Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD).

Dini Widiastuti, Direktur Eksekutif Yayasan Plan International Indonesia menyampaikan dalam sambutan virtual bahwa berakhirnya proyek Yes I Do bukan akhir dari perjuangan aktor perubahan, melainkan langkah awal untuk masyarakat bisa bergerak mandiri.

Bacaan Lainnya

“Acara ini kami persembahkan khususnya untuk para aktor perubahan dari proyek ini. Plan Indonesia sendiri akan melanjutkan kampanye cegah perkawinan usia anak hingga akhir 2021,” jelasnya, Jumat (16/9).

Hingga 2020, proyek Yes I Do berhasil mendorong terciptanya 12 Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD) beranggotakan 302 orang di Sukabumi, Lombok Barat, dan Rembang.

Plan Indonesia turut menggerakan masyarakat untuk menciptakan iklim yang responsif terhadap kasus kekerasan terhadap anak. Sebanyak 168 kasus kekerasan terhadap anak telah dilaporkan oleh masyarakat kepada KPAD, 78 persen di antaranya merupakan kasus perkawinan usia anak, dan 32 persen telah berhasil dicegah.

“Selama empat tahun implementasi program, Plan Indonesia beserta mitra, seperti LPAR dan PUPUK telah meningkatkan kapasitas 500 agen perubahan yang terdiri dari anak, kaum muda, dan orang dewasa. Plan Indonesia juga mengadvokasi pemerintah desa untuk mengalokasikan anggaran desa untuk KPAD.

Upaya ini menghasilkan anggaran lebih dari 200 juta rupiah yang teralokasi ke dua belas desa dampingan,” bebernya.

Yes I Do merupakan proyek Plan Indonesia bersama aliansi Yes I Do, yang terdiri atas Lembaga Perlindungan Anak dan Remaja (LPAR), Perkumpulan untuk Peningkatan Usaha Kecil (PUPUK), Rutgers WPF Indonesia, dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

Tujuan proyek Yes I Do adalah pengurangan angka perkawinan usia anak, kehamilan remaja, dan sunat perempuan.

“Dalam rangka merayakan pencapaian dan mendorong keberlanjutan setelah proyek berakhir pada Oktober 2020, Plan Indonesia mengadakan lokakarya di tiga lokasi proyek.

Lokakarya dilakukan di Kabupaten Sukabumi, lalu akan diikuti lokakarya di Lombok Barat pada di 17 Oktober dan di Rembang pada 19 Oktober,” tutupnya.

Sementara itu, Budi Kurniawan, Manajer Proyek Yes I Do Yayasan Plan International Indonesia, menyatakan bahwa saat ini saatnya pemerintah desa lain mencontoh praktik baik yang ada.

“Anak yang bahagia menjadikan masyarakat sejahtera. Kami di Plan Indonesia ingin menguatkan serta meneguhkan komitmen dan semangat untuk terus mempertahankan dan melanjutkan apa yang sudah diraih ini.

Kami berharap aktor-aktor perubahan ini juga mengerti kapan perlu membantu desa dan masyarakat di tempat lain untuk mereplikasi apa yg telah mereka buat, demi penyebaran dampak baik yang lebih luas,” ujar Budi.

Plan Indonesia juga mengedukasi lebih dari tujuh juta orang tentang bahaya perkawinan usia anak melalui berbagai kegiatan kampanye, acara kesenian, artikel, serta film pendek ‘Suara Kirana’, dan masih banyak lagi.

“Film Suara Kirana sendiri merupakan hasil kerja sama dengan para sineas dan pelakon film, seperti Laras Sardi, Dhea Seto dan Jourdy Pranata, yang memiliki kekhawatiran serupa akan maraknya perkawinan usia anak di Indonesia,” pungkasnya. (upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *